← Kembali ke Beranda

Tindak Pidana Pencurian, JPU Kejari Ngada Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

Redaksi NeraFlores • • 1 menit baca
Penulis: Redaksi NeraFlores • Bagikan: WA FB X
JPU Kejari Ngada Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti bertempat di Ruang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Ngada, pada Senin, 12/10. (Foto : ISTW).

NERAFLORES.COM, NGADA - Kejaksaan Negeri Ngada melalui Jaksa Penuntut umum menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana pencurian dari Kepolisian Resor Ngada. 

Kegiatan penerima tersangka dan barang bukti bertempat di Ruang Tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Ngada pada, Senin, 12/10/2026. 

Kepala Sebseksi Pra Penuntutan, Syahrul Silmi, S.H.,M.H., M.Kn menjelaskan bahwa kegiatan tahap II ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum dalam penangan perkara pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Sementara itu, tersangka yang diserahkan oleh Kapolres Ngada, AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom. melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anselmus Leza, SH berinisial HS, ST dan NN.

(*).

Berita Terbaru