← Kembali ke Beranda

Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya Selama 37 Hari Berturut-turut

Redaksi NeraFlores • • 2 menit baca
Penulis: Redaksi NeraFlores • Bagikan: WA FB X
Udara Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya Selama 37 Hari Berturut-turut
ASAP TEBAL-Kualitas udara di Palangkaraya , Kalimantan Tengah berada di level berbahaya (Foto:CNN)

NERANTT.COM,PALANGKA RAYA – Kualitas udara di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali berada pada level berbahaya akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini telah berlangsung selama 37 hari berturut-turut.

Data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu (14/10/2026) pukul 12.00 WIB menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 2.512 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Angka tersebut jauh melampaui ambang batas kategori berbahaya, yakni di atas 250,5 µg/m³.

Paparan polusi dengan tingkat tinggi itu sudah terjadi sejak tengah malam. Pada pukul 00.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 549,1 µg/m³. Kadarnya terus meningkat sejak pukul 05.00 WIB hingga mencapai 2.512 µg/m³ pada siang hari.

PM2.5 merupakan partikel polutan berdiameter kurang dari 2,5 mikron. Ukurannya yang sangat kecil membuat partikel ini dapat masuk jauh ke dalam paru-paru, bahkan sebagian dapat menembus aliran darah dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Asap karhutla menjadi salah satu sumber utama polutan tersebut.

Berdasarkan data Dashboard Karhutla Kota Palangka Raya, tercatat 534 titik panas di wilayah kota. Sementara itu, jumlah titik panas di seluruh Kalimantan Tengah mencapai 8.805 titik.

Kondisi ini sejalan dengan catatan Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI). Kalender AQI menunjukkan kualitas udara harian tertinggi di Palangka Raya berada dalam kategori berbahaya sejak Selasa (8/9/2026).

Dengan demikian, Rabu (14/10/2026) menjadi hari ke-37 berturut-turut ketika kualitas udara harian tertinggi di Palangka Raya mencapai kategori berbahaya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak asap karhutla masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di ibu kota Kalimantan Tengah.(*)

(*NF)

Berita Terkait

Berita Terbaru