← Kembali ke Beranda
NTT

Wabup Ngada Terima Pernyataan Sikap FPK Ngada Terkait Ujaran Kebencian di Media Sosial

Redaksi NeraFlores • • 4 menit baca
Ngada • Penulis: Redaksi NeraFlores • Bagikan: WA FB X
Wabup Ngada Terima Pernyataan Sikap FPK Ngada Terkait Ujaran Kebencian di Media Sosial
Wakil Bupati Ngada, Bernadinus Dhey Ngebu saat bersama Forum Pembauran Kebangsaan Ngada. Bertempat di Lopo Kantor Bupati Ngada. Kamis,29/10.

NERANTT.COM, NGADA  - Menyikapi polemik dugaan penghinaan terhadap masyarakat Nagekeo melalui media sosial, Wakil Bupati Ngada menerima Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Ngada yang datang ke Kantor Bupati Ngada, Kamis (29/10/2026), untuk menyampaikan pernyataan sikap bersama dalam menjaga persatuan, toleransi, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Kedatangan FPK menjadi bentuk kepedulian terhadap situasi yang berkembang setelah beredarnya siaran langsung di media sosial yang memuat ujaran yang dinilai merendahkan harkat dan martabat masyarakat Nagekeo. Persoalan tersebut telah mendapat perhatian luas dan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Dalam menyikapi situasi ini, FPK Kabupaten Ngada memilih mengambil langkah melalui diskusi dan penyampaian sikap bersama, dengan menempatkan penghormatan terhadap martabat manusia serta keutuhan persaudaraan sebagai hal utama.

Wakil Bupati Ngada mengapresiasi langkah cepat Forum Pembauran Kebangsaan bersama seluruh paguyuban yang telah berdiskusi dan merumuskan sikap terhadap perkembangan situasi tersebut. Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan bahwa upaya menjaga persatuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Wakil Bupati, Bernadinus Dhey Ngebu menyampaikan terima kasih atas masukan dan kepedulian yang diberikan FPK. Ia menegaskan bahwa situasi yang berkembang di media sosial perlu disikapi dengan bijaksana agar tidak meluas menjadi persoalan yang mengganggu hubungan antarkelompok masyarakat. Peristiwa yang melukai perasaan suatu kelompok hendaknya tidak dibalas dengan ujaran atau tindakan yang justru memperbesar perpecahan. Sebaliknya, masyarakat perlu tetap menahan diri, menjaga komunikasi, dan menyerahkan penanganan dugaan pelanggaran kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Ngada untuk terus menjaga kebhinekaan dan merawat persaudaraan di tengah keberagaman. Masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan media sosial, menahan diri, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau ujaran yang berpotensi memecah belah. Dengan mengedepankan sikap saling menghormati, persatuan dan keharmonisan masyarakat dapat terus terjaga.

Ketua FPK Kabupaten Ngada, Petrus Tena, menjelaskan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk empati terhadap masyarakat Nagekeo yang merasa terluka akibat ujaran yang beredar di media sosial. Menurutnya, sikap tersebut bukan semata-mata respons terhadap suatu peristiwa, melainkan juga wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di Kabupaten Ngada.

Petrus menambahkan bahwa FPK selama ini menjalankan peran pembauran kebangsaan melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), termasuk kegiatan di sekolah-sekolah. Melalui sosialisasi tersebut, forum berupaya menanamkan nilai toleransi, penghormatan terhadap keberagaman, serta kesadaran bahwa persatuan harus dirawat melalui sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam pernyataan sikap tertanggal 28 Oktober 2026, FPK Kabupaten Ngada yang terdiri atas 18 paguyuban menyampaikan lima poin utama. Forum mengutuk segala bentuk ujaran, tindakan, dan perilaku pelecehan berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang berpotensi memecah keharmonisan masyarakat; mengajak masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat untuk menahan diri serta tidak terprovokasi; mengimbau masyarakat agar bijak bermedia sosial dan terus menjaga toleransi; meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyalahgunaan media sosial yang berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum; serta meminta Pemerintah Kabupaten Ngada melanjutkan sosialisasi empat pilar kebangsaan sebagai upaya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngada dan FPK menegaskan pentingnya membangun respons yang tenang, bermartabat, dan bertanggung jawab terhadap persoalan yang menyentuh perasaan masyarakat. Empati terhadap masyarakat Nagekeo perlu berjalan seiring dengan komitmen menjaga kerukunan di Ngada dan wilayah sekitarnya. Dengan demikian, persoalan yang berkembang dapat disikapi melalui jalur yang tepat tanpa mengorbankan kebhinekaan, persaudaraan, dan persatuan yang telah dijaga bersama(*).

Berita Terkait

Berita Terbaru