← Kembali ke Beranda
NTT

Cegah TPPO, Polres Ngada Lakukan Pemetaan Di Hotel dan Penginapan

Redaksi NeraFlores • • 2 menit baca
Ngada • Penulis: Redaksi NeraFlores • Bagikan: WA FB X
Cegah TPPO,  Polres Ngada Lakukan Pemetaan Di Hotel dan Penginapan
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngada melaksanakan pemetaan di Hotel Silverin Bajawa.

NERANTT.COM, NGADA - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngada melaksanakan pemetaan di Hotel Silverin Bajawa, Kabupaten Ngada, Selasa (27/10/2026).

Tujuan dalam kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kegiatan ini,meibatkan Ps. Kanit PPA Satreskrim Polres Ngada AIPTU Maria Roslin Dhagijawa, S.I.P., Ps. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Ngada BRIPKA Oskar O. Maak, serta Banit PPA Satreskrim Polres Ngada BRIGPOL Margareta W. Nenu, S.H.

Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU Anselmus Leza, S.H., mengatakan bahwa pencegahan TPPO memerlukan langkah proaktif, termasuk pemetaan wilayah, pengumpulan informasi awal, dan koordinasi dengan pihak terkait.

“Pencegahan tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu perhatian kami. Melalui kegiatan ini, kami melakukan deteksi dini terhadap potensi kerawanan dan mengidentifikasi informasi yang memerlukan pendalaman" ujarnya. 

Lanjutnya, setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. 

Satreskrim Polres Ngada akan melanjutkan upaya pencegahan dan evaluasi terhadap potensi kerawanan TPPO. Informasi atau indikasi yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut akan ditangani sesuai peraturan perundang-undangan.

Polres Ngada mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus perdagangan orang, antara lain tawaran pekerjaan yang tidak jelas, janji penghasilan tinggi, dan perekrutan yang berpotensi mengarah pada eksploitasi(*). 

Berita Terkait

Berita Terbaru