
Operasi Patuh Polres Ngada 2026, Cegah Kecelakaan Lalu Lintas yang Terus Meningkat
NERAFLORES.COM, BAJAWA – Operasi Patuh 2026 menjadi salah satu upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mencegah kecelakaan di jalan raya.
Melalui operasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolres Ngada AKBP Gede Harimbawa melalui Kasat Lantas Iptu Yosep Tote saat ditemu TRIBUNFLORES.COM, Selasa, (27/10/2026) mengata, operasi ini upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan mencegah kecelakaan melalui Operasi Patuh 2026.
Pelanggaran lalu lintas masih menjadi tantangan dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Sejumlah pelanggaran yang kerap menjadi perhatian antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, serta melampaui batas kecepatan.
Pelanggaran tersebut tidak boleh dianggap sepele karena dalam kondisi tertentu dapat memicu kecelakaan yang mengakibatkan kerugian materiil, luka-luka, bahkan korban jiwa.
Karena itu kata Dia, Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga mengutamakan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas.
Pendekatan preemtif dan preventif dilakukan melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat, pengaturan dan penjagaan lalu lintas, patroli di lokasi rawan kecelakaan, serta pemetaan titik rawan kecelakaan atau black spot dan titik rawan gangguan lalu lintas atau trouble spot.
Upaya tersebut bertujuan mendorong masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi keselamatan selama berkendara.
Ia mengatakan, penegakan hukum tetap menjadi bagian dari operasi, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan meningkatkan risiko fatalitas.
Pelaksanaannya perlu dilakukan secara profesional, transparan, terukur, dan berkeadilan. Pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga menjadi salah satu pendekatan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, terhadap pelanggaran tertentu yang masih dapat dibina, teguran dan imbauan secara humanis dapat menjadi langkah untuk meningkatkan kesadaran pengendara.
“Keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Hal yang lebih penting adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat, berkurangnya perilaku berkendara yang berisiko, serta menurunnya potensi kecelakaan dan korban jiwa,” ujar Iptu Yosep Tote.
Pelaksanaan operasi juga perlu memperhatikan karakteristik wilayah dan kondisi lalu lintas setempat. Kawasan sekolah, pasar, jalur angkutan berat, kawasan wisata, serta lokasi rawan kecelakaan membutuhkan pengawasan dan pendekatan yang sesuai dengan tingkat kerawanan masing-masing.
Dalam kondisi khusus, seperti banjir, tanah longsor, jalan rusak, kebakaran hutan dan lahan, maupun gangguan lingkungan yang mengurangi jarak pandang, pelayanan dan keselamatan masyarakat perlu menjadi prioritas.
Petugas dapat melakukan pengaturan atau pengalihan arus, memasang tanda peringatan, menyampaikan informasi kondisi jalan, serta mengimbau pengendara untuk mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan.
Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan untuk menangani gangguan infrastruktur maupun kondisi darurat yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Pada akhirnya, kata Dia, pencegahan kecelakaan lalu lintas membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kepolisian bertugas melakukan edukasi, pengawasan, pelayanan, dan penegakan hukum, sedangkan masyarakat perlu menunjukkan kesadaran dengan mematuhi setiap aturan lalu lintas.
Iptu Yosep Juga mengatakan, Pengendara diharapkan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, selalu mengenakan helm berstandar keselamatan, menggunakan sabuk keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta memastikan kondisi kendaraan layak jalan sebelum melakukan perjalanan.
Melalui Operasi Patuh 2026, kesadaran berlalu lintas diharapkan tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya karena takut ditilang, tetapi karena setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan bersama,” tutup Iptu Yosep.(*)

