
Polres Ngada Buru Satu Orang DPO Kasus Pencurian
NERANTT.COM, NGADA - Satuan Reserse Kriminal Polres Ngada terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap Arnoldus Mawo yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga berpindah-pindah lokasi di wilayah Kabupaten Ngada dan Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur.
Pencarian dilakukan Unit Buser Sat Reskrim Polres Ngada berdasarkan Surat Perintah Membawa Tersangka Nomor Sp.Bawa.Tsk/290/VIII/RES3.
Tersangka diduga melakukan tindak pidana "Pencurian" yang terjadi pada hari Selasa tanggal 28 Jul 2026 waktu kejadian diperkirakan sekitar pukul 01.00 wita sampai dengan pukul 05 00 wita, bertempat dirumah milik Benedikius Sua.
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU Anselmus Leza mengatakan, penyidik terus menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan DPO dan berkoordinasi dengan masyarakat serta aparat setempat.
Menurut informasi yang diterima petugas, Arnoldus Mawo sebelumnya terdeteksi berada di Desa Uluwae, Kecamatan Bajawa Utara. Petugas bersama masyarakat telah melakukan pencarian di lokasi tersebut, tetapi yang bersangkutan diduga melarikan diri ke kawasan hutan.
Pada 25 Oktober 2026, Unit Buser kembali menerima informasi mengenai pergerakan DPO yang diduga menuju wilayah Kabupaten Manggarai Timur, termasuk Kecamatan Elar Selatan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
Pencarian juga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Benteng Tawa dan sekitarnya, dengan melibatkan masyarakat dan unsur Babinsa. Namun, pencarian belum menemukan yang bersangkutan. Petugas menghadapi medan yang sulit, kondisi gelap, kawasan hutan, serta aliran sungai yang diduga menjadi jalur pelarian.
“Kami terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat. Kami mengimbau warga tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan,” kata IPTU Anselmus Leza.
Polres Ngada juga menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keberadaan DPO di sekitar permukiman. Informasi tersebut antara lain menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga pernah memasuki rumah warga pada malam hari untuk mencari makanan. Ada pula informasi mengenai dugaan kepemilikan benda tajam. Informasi tersebut masih dalam penanganan dan verifikasi kepolisian.
Polres Ngada mengimbau masyarakat tidak mendekati atau berupaya menangkap sendiri orang yang diduga sebagai DPO. Warga yang melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaannya diminta segera melapor kepada kepolisian atau aparat setempat dengan tetap mengutamakan keselamatan diri dan keluarga.
Polres Ngada menyatakan akan terus melakukan pencarian dan menindaklanjuti informasi sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama masyarakat diperlukan agar proses pencarian berlangsung aman dan situasi tetap kondusif(*).

