
Sempat Dicari Keluarga Sejak 23 Oktober, Perempuan 25 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Aliran Kali Karot Ruteng
NERANTT.COM, RUTENG- Seorang perempuan berusia 25 tahun ditemukan meninggal dunia di aliran Kali Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.
Korban diketahui bernama LJ, warga Kampung Lengor, Desa Pinggang, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak Jumat (23/10/2026) dan sempat dicari oleh keluarganya ke sejumlah tempat.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasi Humas Kompol I Gusti Putu Saba Nugraha, mengatakan, setelah mendapat informasi tim segera menindaklanjuti laporan penemuan jenazah tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan pendalaman, Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh Largus Lambu (56), warga yang saat itu sedang mencari kayu bakar di sekitar lokasi kejadian. Saksi melihat korban terapung di aliran kali, kemudian meminta bantuan warga untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Lurah Karot..Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada Polres Manggarai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPKT bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi Polres Manggarai mendatangi lokasi kejadian. Tim dipimpin oleh Pamapta III IPDA Dwi Santoso bersama Kanit I Satreskrim IPDA Robertus Jekson, S.H.
Setibanya di lokasi, petugas memasang garis polisi untuk mengamankan TKP. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan olah TKP guna mengumpulkan keterangan serta mengidentifikasi kondisi di sekitar lokasi penemuan jenazah.
Sempat Dicari Keluarga Selama Beberapa Hari
Berdasarkan keterangan Damianus Kadas, saudara kandung korban, LJ meninggalkan rumah pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA tanpa sepengetahuan keluarga.
Keluarga kemudian melakukan pencarian di kebun milik orang tua korban dan di sekitar Kampung Lengor, Desa Pinggang. Namun, korban belum ditemukan.
Pencarian dilanjutkan pada Sabtu (24/10/2026) ke rumah sanak saudara di wilayah Ting, Kecamatan Wae Rii, dan berlanjut hingga Senin (26/10/2026).
Pada Selasa (27/10/2026), Damianus mendapatkan informasi mengenai penemuan jenazah di Kelurahan Karot. Ia kemudian mendatangi lokasi dan memastikan bahwa jenazah tersebut adalah adik kandungnya yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas menemukan sejumlah pakaian milik korban di sekitar aliran kali. Kondisi jenazah masih utuh dan belum menunjukkan tanda-tanda pembusukan. Pada pemeriksaan fisik awal di lokasi, petugas juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang tampak.
Dokter Tidak Menemukan Tanda Kekerasan
Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ruteng untuk menjalani pemeriksaan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSUD Ruteng, dr. Sofia Septria Nurdin, jenazah telah mengalami kekakuan dan diperkirakan korban meninggal dunia sekitar 12 jam sebelum pemeriksaan.
Dokter juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada pemeriksaan fisik serta belum melihat gejala pembusukan.
Berdasarkan pemeriksaan medis dan informasi awal yang diperoleh, terdapat dugaan bahwa korban mengalami kekurangan oksigen setelah terjatuh ke aliran kali. Dugaan tersebut kemungkinan berkaitan dengan riwayat penyakit epilepsi yang diderita korban.
Namun, penyebab kematian tersebut belum dapat dipastikan melalui autopsi.
Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansyah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui keterangan yang disampaikan oleh Kasi Humas, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga, terutama mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu dan membutuhkan pendampingan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat setempat atau pihak kepolisian apabila menemukan orang hilang maupun peristiwa yang membutuhkan penanganan segera.
Keluarga Menolak Autopsi
Pihak keluarga menyampaikan telah menerima kematian korban dengan ikhlas dan menganggapnya sebagai takdir. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi serta tidak menghendaki proses hukum lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Pernyataan penolakan autopsi dan sikap keluarga itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Damianus Kadas selaku saudara kandung korban, dengan disaksikan oleh pihak keluarga.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi sejak kecil dan penyakit tersebut disebut kerap kambuh. Keluarga juga menjelaskan bahwa korban terkadang meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan mereka.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban diantar ke rumah keluarga di Kampung Lengor, Desa Pinggang, Kecamatan Cibal, untuk disemayamkan sambil menunggu kesepakatan keluarga mengenai proses pemakaman.
Melalui peristiwa ini, Polres Manggarai mengajak masyarakat untuk memberikan perhatian dan pendampingan yang memadai kepada anggota keluarga yang rentan, terutama ketika beraktivitas di sekitar sungai, kali, atau lokasi lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Polres Manggarai juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi peristiwa duka tersebut.(*)
(*NF)

